Seiring krisis ekonomi yang melanda Indonesia, ditambah kerusuhan di Kalbar, Pemerintah Brunei Darussalam memperketat arus masuk WNI melalui jalan darat. Pemberlakukan ketentuan ini efektif sejak 4 April lalu. Terlebih-lebih yang "lari" akibat kerusuhan Sambas. Selain Indonesia, ikut diawasi warga dari Thailand dan Filipina.