|
|
|
Alamat
Telepon : 62 - 021 - 5525388
Sejarah Singkat
Pada tahun 1988, berdasarkan Keputusan Presiden No.32, dibentuklah Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek (Ditjen. HCPM) di lingkungan Departemen Kehakiman untuk menggantikan Direktorat Hak Cipta dan Paten yang merupakan salah satu direktorat dari Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan (Ditjen. Kumdang).
Ditjen. HCPM terdiri atas sebuah Sekretariat, Direktorat Hak Cipta, Direktorat Paten dan Direktorat Merek.
Pada tahun 1998, berdasarkan Keputusan Presiden No.144, Ditjen. HCPM diubah menjadi Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen. HAKI).
Pejabat :
Direktur Jenderal |
: |
Achmad Zen Umar Purba, SH, LLM |
Sekretaris Jenderal |
: |
Priharniwati, S.H. |
Direktur Paten |
: |
Emawati Junus, S.H. |
Direktur Merek |
: |
Rahimi Nahar, S.H. |
Direktur Hak Cipta |
: |
Walter Simanjuntak, S.H. |