JANJI  ANGGOTA



Kode  Etik Perguruan merupakan pedoman atau dasar bagi  pembentukan  dan  pengembangan  din, yang  dipaparkan  dalarn  janji anggota (TRI PRASETYA PERGURUAN), yaitu

1. Taat dan Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Mengabdi  dan berbakti kepada Nusa, Bangsa dan Negara  Republik Indonesia
3. Setia dan Taat kepada Perguruan.

Janji anggota yang pertama merupakan dasar spiritual religius yang  mendasari  dan rnenjiwai janji anggota  yang  kedua  dan ketiga.    Dasar spiritual mi merupakan dasar utama  dan  mutlak, bahwa  didalarn Perguruan pembentukan dan pengembangan diri   didasarkan pada azas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Janji anggota kedua merupakan sasaran atau bidang pengabdian yang  dijiwai  dan didasari janji anggota  pertama  dan  semangat pengabdian pada Perguruan.

Janji  anggota  ketiga merupakan  sernangat  pengabdian  pada Perguruan  yang berdasarkan pada azas kekeluargaan dan  persaudaraan.
  1