Kode Etik Perguruan merupakan pedoman atau dasar bagi pembentukan dan pengembangan din, yang dipaparkan dalarn janji anggota (TRI PRASETYA PERGURUAN), yaitu
1. Taat dan Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Mengabdi dan berbakti kepada Nusa, Bangsa dan Negara
Republik Indonesia
3. Setia dan Taat kepada Perguruan.
Janji anggota yang pertama merupakan dasar spiritual religius yang mendasari dan rnenjiwai janji anggota yang kedua dan ketiga. Dasar spiritual mi merupakan dasar utama dan mutlak, bahwa didalarn Perguruan pembentukan dan pengembangan diri didasarkan pada azas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Janji anggota kedua merupakan sasaran atau bidang pengabdian yang dijiwai dan didasari janji anggota pertama dan semangat pengabdian pada Perguruan.
Janji anggota ketiga merupakan sernangat pengabdian
pada Perguruan yang berdasarkan pada azas kekeluargaan dan
persaudaraan.