PENYALAHGGUNAAN OBAT DAN NARKOTIKA
A. Permasalahan
Penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan di Indonesia menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera. Di dalam masyarakat, kita telah banyak mendengar tentang pasangan suami istri yang bercerai karena keduanya menggunakan obat-obatan atau artis, pengusaha bahkan pelacur serta anak jalanan digosipkan juga menggunakan shabu-shabu, ectasy dan lain sebagainya. 1.
Berdasarkan catatan RSKO pada tahun 1995 jumlah pasiennya mencapai 2654 orang dan menurun menjadi 1779 orang pada tahun 1996. Namun pada tahun 1997 jumlah pasien meningkat drastis menjadi 3652 orang. Tahun 1998 terus meningkat tajam mencapai 5008 orang . Dan tahun 1999 sampai bulan Mei sudah tercatat sebanyak 4432 orang yang menjadi pasien RSKO 2. Itu belum lagi jumlah penderita yang memeriksakan diri diluar RSKO, dalam hal ini ke dokter-dokter pribadi, klinik, atau pengobatan alternatif; misalnya di pondok Suryalaya di Jawa Barat atau Rumah Sakit di luar negeri.
Menurut perkiraan Kompas, jumlah pasien yang tidak ke RSKO jumlahnya mencapai dua atau tiga kali lipat dari data RSKO diatas .Dari situ bisa diperkirakan jumlah korban penyalahgunaan obat dan narkotika serta berapa lagi yang akan menambahkan jumlah tersebut.
Peningkatan penggunaan obat dan narkotika ini disebabkan oleh faktor faktor:
B. Penggunaan obat dan Narkotika sebuah "Way of Life"
Penggunaan obat dan narkotika di Indonesia yang sudah menjadi semacam way of life ; khususnya dikalangan artis, yuppies, mahasiswa/pelajar serta kelas menengah lainya , bahkan pada anak jalanan,dan pelacur menempati porsi yang banyak dibandingkan pengguna lainnya dan bahkan sekarang penggunaannya sampai pada anak anak Sekolah dasar.
Narkoba dipakai untuk menguatkan identitas diri yang kabur akibat beban pergesekan dengan kehidupan yang tidak tertanggungkan. Selain itu juga sebagai merek dari lingkup-lingkup ruang pergaulan tertentu. …
… secara kasar dapat ditarik kesimpulan bahwa salah satu penggguna narkoba adalah orang-orang yang merasa dikalahkan oleh kehidupan dan lingkungan.
Orang menggunakan obat dan narkotika ini untuk mendapatkan efek-efek yang diharapkan, misalnya:
C. Bahaya Penyalahggunaan obat dan Narkotika
Penggunaan secara salah terhadap obat dan narkotika mengakibatkan:
D. USAHA PENANGGULANGAN SELAMA INI.
Penyalahggunaan narkotika saat ini tak terbatas pada orang-orang muda dan remaja, tetapi sudah merambah bahkan sampai anak anak SD, pembantu rumah tangga, penggangguran dan orang tua
Ketika kita bicara penanggulangan berarti kita akan bicara banyak hal , yaitu:
Pemberantasan peredaran obat
Masyarakat luas turut mendukung polisi memberantas perdagangan narkotika, karena itu polisi tak perlu ragu dan takut menghadapi siapapun termasuk militer, tetapi sudah jadi rahasia umum , oknum-oknum polisi pun ikut menjadi pengedar narkotika.(Kompas,11/8).
Menurut Sacipto ( Kompas 11/8) menyatakan bahwa polisi pun harus dapat memperbaiki citranya. Sebab, sudah menjadi rahasia umum , ada oknum-oknum polisi ikut menjual dan mengedarkan Narkotika. Dan ada pula kesan bahwa orang merasa lebih aman jika membeli narkotika dari polisi. Tetapi keberanian polisi dalam hal pemberantasan peredaran obat ini perlu dihargai, sebab menurut Erlangga (Kompas 11/8)
Kejahatan narkotik bukanlah kejahatan biasa melainkan juga kejahatan sistematis yang melibatkan kelompok masyarakat, pengusaha dan aparat. Orang bisa dengan mudah menemukan dan menggunakannya termasuk anak anak.
Perangkat hukum/peraturan yang ada
Negara kita ini kelewat lembek dalam implementasinya masalah penyalahggunaan obat dan narkotika ini ( jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang bahkan sampai menjatuhkan hukuman mati). Akibatnya Narkotika akan mudah sekali ditemukan di Indonesia dan mengorbankan banyak anak anak kita sendiri, ( Ingat sekarang obat obat terlarang sudah beredar ke anak- anak SD).
Selain itu penegakan hukum yang cenderung masih menjadi perilaku kosmetika saja dari para penegak hukum yang masih bisa terbeli; entah uang entah rasa aman dari takut ;tentu tidak akan cukup. Selain itu Hukum masih lebih sebagai alat penguasa saja , tidak akan menjanjikan adanya cita-cita supremasi terhadap Hukum .
Peran LSM/ NGO
Kini terdapat 26 Lsm yang bergerak dalam dibawah naungan Bersama (Badan kerja sama sosial Usaha pembinaan warga Tama.) yang bergerak dalam hal penaggulangan masalah obat/Narkotika . 15 diantaranya adalah Rehabilitasi Ketergantungan Obat.
Di Indonesia selain masih lemah dalam hal pencegahan, dalam hal penagannan adiksi hanya terfokus pada rehabilitasi secara fisik.
Selain itu banyak juga LSM yang juga memberikan pendampingan langsung dalam hal penyalaggunaan zat ini misalnya pada anak jalanan , pelacuran atau masyarakat marjinal kota lainnya yang dekat dengan penyalahggunaan obat ini. Tetapi kelihatannya juga belum ada sebuah tindakan serius dalam hal ini.
Peran Keluarga Sangat Penting
Keluarga adalah tempat dimana anak akan mendapatkan proses belajar dan sosialisasi yang pertama kali, didalamnya ada proses modelling dimana anak akan meniru perilaku dari orang orang yang ada di dekatnya, entah itu ayahnya ,ibunya dan atau saudaranya.
Oleh karena itu hal hal yang mungkin kita sebagai orang dewasa menganggap itu sebagai hal yang kecil dan sepele itu akan sangat mempengaruhi bagaimana anak akan terbentuk entah dia akan menjadi penurut , pembangkang, alim, penjahat………. (ingat cara belajar pertama kali adalah meniru).
Kesalahan perlakuan yang dilakukan kepada anak adalah awal keruntuhan masa depan generasi muda kita, karena itu peran yang terbesar dalam hal pencegahan terhadap permasalahan ini adalah diharapkan dari dalam keluarga .
E. Perlunya Usaha Pencegahan Sejak Dini
Pengetahuan mengenai obat dan Narkotika harus ditanamkan kepada anak sejak dini, Sejak TK anak harus sudah diajarkan untuk menolak narkotika , sebab menurut Lina (kompas 11/8) kalau pada usia 12 tahun belum terlatih maka ia akan sulit untuk menolaknya sebab jika kita bicara remaja maka perilakunya akan sangat ditentukan peran peer goup/ teman sebayanya.
Apa yang perlu diajarkan kepada anak-anak bukan pengetahuan mengenai berbagai macam obat dan narkotika dan efek yang ditimbulkannya. Kalau itu yang diajarkan maka menurut Lina Yang terjadi justru anak ingin mencoba.
Apa yang harusnya diberikan pada anak-anak adalah penyadaran hukum dan budi pekerti yang bersangkut dengan Narkotika dan obat adiktif bahwa itu adalah barang haram yang harus dijauhi. Sehingga ketika anak diluar pengawasan guru atau orang tua anak tidak akan mencoba-nya.
Permasalahan masa depan bangsa ini adalah tanggung jawab kita bersama baik itu pemerintah instansi terkait, LSM ataupun semua individu yang peduli terhadap masa depan bangsa ini.Dan bukan hanya untuk dibicarakan saja tetapi tindakan nyata sebagai implementasi dari kepedulian itu yang lebih penting.