Kompas. Senin, 8 Juni 1998
Kalangan Usakti Protes
Buyung Nasution dkk Siap Berdialog
Jakarta, Kompas
Tim penasihat hukum 18 terdakwa kasus penembakan empat mahasiswa Universitas
Trisakti (Usakti), yang dipimpin Dr Adnan Buyung Nasution, menyatakan siap
berdialog dengan pihak Usakti. Upaya ini dimaksudkan untuk menjelaskan
posisi dan sikapnya membela anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus
terkait, sebagai bagian dari pengungkapan adanya pihak lain di balik Insiden
12 Mei 1998 lalu.Nasution menegaskan hal itu secara khusus kepada Kompas,
Sabtu (6/6) di Jakarta. "Kami dari tim penasihat hukum para anggota Polri
itu siap mengadakan dialog dengan pihak Usakti untuk menjelaskan sikap
kami ini. Kami siap di mana pun dan kapan pun. Soal tempat dan waktu terserah
pihak Usakti," ucapnya.
Berkaitan dengan penyidangan 18 anggota Polri tersebut, liputan Cakrawala ANteve kemarin petang menayangkan, pihak penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di bawah pimpinan Kolonel CPM Hendardji, telah melakukan otopsi terhadap tubuh almarhum Hery Hartanto di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanahkusir, Jakarta Selatan. Saat itu hadir juga ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Abdul Mun'im Idries. Otopsi itu dilakukan untuk mencari tahu asal usul peluru yang masih bersarang di tubuh almarhum. Hery Hartanto dimakamkan bersamaan dengan tiga mahasiswa Usakti lainnya, Elang Mulya Lesmana, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan, 13 Mei lalu.
Mun'im dalam kesempatan itu menjelaskan, dari pemeriksaan awal ditemukan ada peluru kaliber 5,56 mm di tubuh almarhum. Ini biasanya dilepaskan dari senjata laras panjang jenis Stegyer atau SS. Tetapi Tim Pencari Fakta (TPF) ABRI masih akan menyelidiki kaitan peluru ini dengan cara melakukan percobaan penembakan dari senjata yang sama.
Hendardji membenarkan, masih perlu penyelidikan lebih lanjut soal peluru 5,56 mm yang dikeluarkan dari senjata laras panjang jenis Stegyer atau SS tersebut.
Korban
Menurut Nasution, yang saat itu didampingi pengacara lainnya seperti Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, pihaknya justru akan mengungkapkan bahwa para terdakwa anggota polisi tersebut hanya merupakan korban dan bukan pelaku sebenarnya. "Jika dicermati, dakwaan yang disusun Oditur Militer Jakarta sangat kabur, tidak konsisten dan tidak jelas. Soal adanya korban kematian, juga tidak jelas siapa yang memberi perintah dan kepada siapa perintah diberikan. Lalu kejanggalan lainnya adalah setiap kesalahan dalam militer selalu yang dikedepankan adalah soal salah prosedur. Kami akan buktikan bahwa dalam masalah ini, ada pihak di luar anggota Polri tersebut," tegasnya.
Sementara itu, hari Minggu kemarin Dekan Fakultas Hukum Usakti yang juga Ketua Crisis Centre Insiden 12 Mei 1998, Adi Andojo Soetjipto, menjawab Kompas menegaskan, pihaknya harus berbicara dulu dengan pihak SM (Senat Mahasiswa) Usakti sebelum menyatakan sikapnya atas tawaran dialog yang diajukan Nasution dkk. "Saya belum bisa menanggapi sekarang. Kami harus bertanya dulu kepada mahasiswa dan perwakilan mereka di SM Usakti," paparnya.
Mantan hakim agung MA ini juga menyatakan, soal adanya kesatuan lain yang dilihat Nasution di balik aksi polisi, adalah urusan internal ABRI dan bukan urusan para penasihat hukum. "Biarkan itu urusan intern ABRI. Saya menilai Nasution dkk tidak mempunyai prinsip. Di satu pihak membela gerakan mahasiswa, tetapi saat ini justru membela polisi yang jelas menganiaya mahasiswa," tegas Adi.
Protes
Secara terpisah, Ketua Senat (SM) Mahasiswa Usakti, Julianto Hendro Cahyono, dengan nada emosional menyatakan, pihaknya merasa kecewa dan memprotes sikap Nasution yang menyatakan berdiri di belakang polisi yang jelas-jelas melepaskan tembakan dalam Insiden 12 Mei 1998 lalu. "Kami dari Usakti sangat kecewa dan protes. Sejak awal dia (Adnan Buyung Nasution-Red) menyatakan berdiri di belakang mahasiswa gerakan proreformasi. Tapi saat ini dia membantu dan membela polisi yang jelas-jelas menganiaya dan bahkan menembak rekan-rekan kami. Kami mempertanyakan dan menilai sikapnya yang tidak jelas dalam hal ini," kata Hendro lagi.
Menggarisbawahi niat Nasution yang justru akan mengungkapkan adanya kelompok atau kesatuan lain di luar Polri, Hendro menyatakan, hal itu tidak relevan. "Kami dan banyak saksi lain melihat polisilah yang menganiaya dan menembaki mahasiswa. Saya ini salah satu korban penembakan polisi. Soal ada kesatuan lain, itu adalah urusan polisi. Dengar itu!" tegasnya. (bw)