Republika, Minggu 19 Juli 1998
http://www.republika.co.id
Danpuspom ABRI: Prabowo Siap Diperiksa
JAKARTA -- Letjen TNI Prabowo Subianto, sebagai Dan Sesko ABRI,
kemarin hadir dalam acara pengarahan Menhankam/Pangab Jenderal TNI
Wiranto kepada para pejabat teras ABRI di Mabes Cilangkap.
Di sela-sela acara itu, mantan Danjen Kopassus tersebut bertemu dengan
Danpuspom ABRI, Mayjen TNI Syamsu D -- orang yang kini sibuk
memeriksa kasus penculikan aktivis mahasiswa dan tokoh LSM. ''Saya
siap diperiksa,'' kata Prabowo kepada Syamsu, seperti dikutip Antara.
Menurut Syamsu, Prabowo dalam kesempatan itu menyalaminya, dan
menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Mabes ABRI. ''Pernyataannya
itu merupakan sikap prajurit Sapta Marga,'' kata Syamsu.
Syamsu tidak bersedia memberikan jawaban rinci ketika ditanya
bagaimana sikap Puspom ABRI atas pernyataan Prabowo itu. Dia hanya
mengatakan bahwa semua prajurit ABRI harus siap diperiksa, jika
Menhankam/Pangab sudah mengeluarkan instruksi untuk dilakukan
pemeriksaan.
Apakah ada indikasi tentang keterlibatan Letjen Prabowo dalam kasus
penculikan itu? Mayjen Syamsu D hanya menjawab: ''Pemeriksaan tujuh
oknum Kopassus itu direncanakan selesai dalam minggu ini, sehingga
akhir Juli 1998 diharapkan sudah bisa diajukan berkasnya ke Mahkamah
Militer.''
Apakah ada kemungkinan keterlibatan satuan lain yang memili unit
intelijen? Syamsu mengatakan bahwa untuk sementara hanya oknum
Kopassus itu yang menjadi tersangka.
Menurut dia, hingga kini pemeriksaan terus dilaksanakan, sehingga tidak
tertutup kemungkinannya jika tersangkanya bertambah. ''Akan tetapi,
asas praduga tak bersalah harus dipegang teguh,'' ujarnya.
Dari 43 saksi yang diperiksa Puspom ABRI, menurut Syamsu, 20 orang di
antaranya berasal dari satuan ABRI, di antaranya adalah polisi, CPM,
anggota Koramil, anggota Kodim, Babinsa dan Asintel Kodam Jaya.
Saksi lainnya, di antaranya, adalah para korban dan keluarganya, tukang
parkir, pemilik warung dan pelayan toko.
Menurut Syamsu, kesimpulan sementara menunjukkan bahwa para
oknum Kopassus melakukan penculikan ''atas nama pribadi dan tidak
membawa nama institusi.'' Jika pemeriksaannya selesai, katanya, dakwaan
terhadap oknum Kopassus itu adalah melakukan tindakan penculikan
dan perampasan kemerdekaan orang.
Puspom ABRI, kata Syamsu, juga tidak mendapat tekanan internal
sehubungan dengan meningkatnya intensitas penyelidikan kasus
penculikan itu. Ini karena Menhankam/Pangab mendukung penuh
Puspom ABRI untuk secepatnya mengungkap kasus itu dan menyeret
pelakunya ke Mahkamah Militer.
Apakah satuan oknum Kopassus itu dari grup antiteror? ''Nanti kalian
akan saya pertemukan dengan pemeriksanya dari Puspom ABRI,'' jawab
Mayjen Syamsu.
Ketika dikejar wartawan dengan pertanyaan sejauhmana Prabowo telah
diperiksa Puspom ABRI, Danpuspom tidak bersedia menanggapinya. n
ant