* From: bjo@cableregina.com
risman wrote:
>
> ** From: risman
> Tolong dong dok, berikan saya jalan untuk bisa juga kerja seperti Anda
> itu,ngomong ngomong apa sih spesialist Anda, dan apakah seorang radiologist bisa
> di terima sbg dokter pengganti, dan apa persaratan nya.
> Salam dari tanah air.risman
>
TS Dr. Risman,
Untuk bisa bekerja di USA atau Canada sebagai dokter pengganti (locum
tenens), dokter itu biasanya harus mempunyai "IJAZAH DOKTER" dari
negara2 tsb. diatas ATAU ijazah dokter yang diakui oleh negara2 tsb.
diatas. Selain itu dokter itu harus mempunyai IJIN KERJA dari negara
tsb. diatas. Saya mempunyai ijazah dokter umum dari Jerman, USA dan
Canada, jadi secara teori bisa bekerja di-negara2 tsb. Saya juga adalah
dokter spesialis dibagian Internal Medicine (Internist) dari Germany dan
spesialis dibagian Radiation Oncologist (spesialis kanker) dari USA dan
Canada. Jadi saya bisa menjadi dokter2 pengganti di-negara2 tsb.
diatas. Selain itu kadang2 ijazah dari Canada dan USA diakui di
Australia dan New Zealand dan ijazah dari Germany diakui diseluruh
negara2 Eropa Barat (European Union).
Salam,
B.H. Jo
** From: Herkutanto (herku@indo.net.id)
>Untuk bisa bekerja di USA atau Canada sebagai dokter pengganti (locum
>tenens), dokter itu biasanya harus mempunyai "IJAZAH DOKTER" dari
>negara2 tsb. .............
>Salam,
>B.H. Jo
Yth.Ts. B.H. Jo,
Mohon penjelasan lebih lanjut tentang LOCUM TENENS (dokter pengganti) sbb.:
- Apa tugas seorang locum tenens (apakah hanya menggantikan seorang dokter
yg. cuti / berhalangan, dll?)
- Apakah berarti dia hanya exist bila dokter utamanya berhalangan ?
- Bila memang begitu, halangan apa saja yang dianggap sah (misalnya,
apakah kalau dokternya lagi males, bisa digantikan oleh locum tenens?)
- Pada saat seorang locum tenens sedang bekerja menghadapi pasien untuk
mengantikan dokter utamanya, apakah locum tenens bekerja atas namanya
sendiri, atau bekerja atas nama (on behalf of) dokter yg. digantikannya ?
- Sejauh mana harus di disclose hal itu kepada pasien ?
- Bila locum tenens menangani pasien dalam waktu cukup lama, dan sebelum
pasien selesai ditangani dokter yg. digantikannya sudah available lagi,
apakah penanganan pasien harus diserahkan pada dokter utamanya atau locum
tenens boleh terus menanganinya ?
- Apakah perlu dibuat perjanjian khusus untuk itu ?
Terima kasih banyak.
Herkutanto
** From: bjo@cableregina.com
Herkutanto wrote:
>
** From: Herkutanto (herku@indo.net.id)
> At 12:04 PM 5/26/99 -0600, you wrote:
>
>Untuk bisa bekerja di USA atau Canada sebagai dokter pengganti (locum
> tenens), dokter itu biasanya harus mempunyai "IJAZAH DOKTER" dari
>negara2 tsb. .............
>Salam,
>B.H. Jo
>
> Yth.Ts. B.H. Jo,
>
> Mohon penjelasan lebih lanjut tentang LOCUM TENENS (dokter pengganti) sbb.:
> 1. Apa tugas seorang locum tenens (apakah hanya menggantikan seorang dokter
> yg. cuti / berhalangan, dll?)
> 2. Apakah berarti dia hanya exist bila dokter utamanya berhalangan ?
> 3. Bila memang begitu, halangan apa saja yang dianggap sah (misalnya,
> apakah kalau dokternya lagi males, bisa digantikan oleh locum tenens?)
Locum tenens(LT) adalah sebagai "dokter pengganti sementara", misalnya
kalau dokter utama(yang punya praktek) itu baru bercuti, sakit, bikin
sabbatical dll. sehingga kantornya tidak ditutup dan uang pendapatan
tetap berjalan. Tetapi tentunya uang pendapatannya akan berkurang karena
harus membayar LT.
> 4. Pada saat seorang locum tenens sedang bekerja menghadapi pasien untuk
> mengantikan dokter utamanya, apakah locum tenens bekerja atas namanya
> sendiri, atau bekerja atas nama (on behalf of) dokter yg. digantikannya ?
> 5. Sejauh mana harus di disclose hal itu kepada pasien ?
> 6. Bila locum tenens menangani pasien dalam waktu cukup lama, dan sebelum
> pasien selesai ditangani dokter yg. digantikannya sudah available lagi,
> apakah penanganan pasien harus diserahkan pada dokter utamanya atau locum
> tenens boleh terus menanganinya ?
> 7. Apakah perlu dibuat perjanjian khusus untuk itu ?
>
>> Terima kasih banyak.
LT bekerja atas nama dokter utama(DU). Tetapi LT yang akan bertanggung
jawab sendiri kalau dia membuat kesalahan2 terhadap pasien2 yang
diwakilinya. LT akan melanggar perjandian dan melanggar Code of Ethics
kalau dia mengambil/"mencuri" pasien2 dari dokter utamanya, kecuali ada
pasien yang mau dengan SENDIRInya pindah kepada LTnya.
Tetapi secara
praktis ini tidak akan terjadi sebab;
- LT asalnya dari lain state, province; jadi pasien tidak gampang
pindah.
- Sebelum LT disetujui oleh DU utk. mewakilinya, DU sudah mendapat
banyak informasi tentang "background" dari LTnya dari company yang
men-supply LT-2..
Disini(USA) banyak company yang men-supply LT-2. Orang yang mau jadi LT
sudah di-screen oleh company2 ini, misalnya ijasahnya, kelakuan, dengan
referensi2nya dll. LT juga sudah di-check dari National Data Bank
apakah dia pernah berbuat malpraktek atau professional misconduct.
DU/hospital2 bisa memilih LTnya(dari beberapa LT yang ada waktu) setelah
mendapat informasi yang lengkap dari LT-2nya dari companynya. Dan
DU/hospital2 setelah menggunakan LT harus mengisi/menjawab pertanyaan
tentang pekerjaan dan kelakuan dari LT. Kalau LT mendapat evaluasi yang
jelek dari DU/hospital2, LT ini tidak akan dipakai lagi oleh company
yang bersangkutan. Jadi selalu ada "sistem yang menge-check", jadi
pasien2 bisa dilindungi.
Semoga informasi tsb. diatas akan berguna di
Indonesia kalau ada sistem LT di Indonesia.
Salam,
BH Jo
** From: bjo@cableregina.com
Herkutanto wrote:
>
> ** From: Herkutanto
> Yth.Ts. B.H. Jo,
> terimakasih atas penjelasannya yg. sangat bermanfaat. Di Indonesia juga
> sering ganti-menggantikan praktek.
>
> Selanjutnya saya ingin tahu beberapa hal :
>
> 1. apakah LT harus dari lain state (tidak boleh dari state yang sama dengan
> DU) ?
Dokter LT tidak perlu dari lain state. Kalau perlu ambil LT dari kota
yang sama, tetapi khan mengundang potensi saingan(potential competitor)
yang sebetulnya bisa dihindari.
>
> 2. Kenapa seseorang kok mau jadi LT (apa motivasinya), apakah tidak punya
> pekerjaan utama sendiri ? Lalu apakah ada orang yang memang hobby nya jadi
> LT terus seumur hidup tanpa mau menjadi DU ?
Salah satu tanda dari negara yang sudah maju adalah pindah kerja/tempat
kerja yang lebih sering daripada negara yang kurang maju. LT biasanya
hanya sementara saja, sampai LT senang bekerja ditempat tertentu dan
ditempat itu LT itu kemudian "settle down" sebagai DU. Jadi LT telah
melihat banyak tempat kerja sebelum settle down ditempat tertentu. Juga
banyak dokter2 yang sudah pensionan dan sudah banyak uang, cuma mau
bekerja, misalnya 3 bulan dalam 1 tahunnya, jalan paling baik ya jadi LT
sebab tidak usah punya dan membiayai kantor kerja.
>
> 3. Apakah untuk menjadi LT ada syarat khusus dari state ? apakah syarat ini
> berbeda dari DU ?
Tidak ada syarat khusus dan tidak berbeda dari DU. Yang perlu adalah
license to practise medicine di-state itu.
>
> 4. Bagaimana sistem pembayarannya ?
> a. bila DU yang digantikannya bukan praktek di RS (praktek sendiri)
>
> b. bila DU yang digantikannya praktek di RS (apakah harus menulis
> perjanjian khusus ?)
>
> c. bila ada hubungannya dengan asuransi (apakah harus menulis perjanjian
> khusus ?)
LT dibayar oleh company yang men-supply LT. Company mendapat uang dari
DU/hospital. Saya kira DU/hospital membayar company, kurang lebih $1000
tiap hari kerja dari LT. Dan LT mendapat $600 tiap harinya(taripnya
sekarang), jadi companynya untung $400. Selain itu DU/hospital mesti
bayar apartment, malpractise insurance, mobil sewaan, airfare utk. LT.
>
> 5. Soal national data bank tentang perilaku dokter, siapa yang
> menjalankannya ? AMA atau Government ?
The National Practitioner Data Bank(NPDB) adalah badan yang diciptakan
atas undang2 dari Federal Goverment of United States("untuk melindungi
pasien2/masyarakat dari dokter2 yang jelek"), jadi berlaku disemua
state2 di USA. Persoalan2 malpraktek, professional misconduct,
professional incompetence dari seluruh tempat di USA harus dilaporkan
dan disimpan di NPDB. Juga berlaku utk. dokter2 gigi, perawat2. Jadi
informasi tentang dokter tertentu bisa didapat oleh hospital/dokter yang
mau memberi pekerjaan kepada dokter itu.
Salam, harap informasi bisa berguna.
BH Jo
**From : Wienta Diarsvitri
Propinsi Newfoundland (NF), bagian paling timur dari Canada,
sampai saat ini masih membutuhkan banyak dokter, terutama dokter umum, dan
terutama untuk bekerja di bagian ER. Propinsi ini juga masih membutuhkan banyak
perawat. Di sini banyak dokter dan perawat yang pindah ke propinsi lain, karena
perkembangan ekonomi di NF adalah yang terendah dibandingkan propinsi lain. Satu
bulan yang lalu para perawat mogok kerja, menuntut kenaikan gaji. Dari berita
kemarin, gaji dokter di bagian ER akan ditingkatkan menjadi CAD$88 per jam.
Kalau ingin bekerja di luar negeri, saya rasa prosesnya akan
lebih mudah jika sudah menjadi permanent resident (PR). Persyaratannya tidak
sulit, terutama keahlian yang dimiliki memang dibutuhkan di propinsi ybs. Tetapi
kalau paspornya paspor pemerintah tidak bisa menjadi PR. Biayanya CAD$1,500 per
orang. Biaya ijin kerja CAD$75. Untuk suami/istrinya student malah bisa
mendapatkan ijin kerja dulu walaupun belum mendapatkan pekerjaan.
Di sini banyak sekali imigran dan PR, karena jumlah
penduduknya sedikit, hanya 560,000. Biasanya mereka mencari pekerjaan atau
sekolah di NF, kemudian pindah ke propinsi lain. Penduduk NF itu paling ramah
dibandingkan propinsi lain (kata mereka sendiri, dan dari pengalaman saya dan
teman2).
Wienta Diarsvitri
St,
John's - Newfoundland
Canada
** From: "Dr. BH Jo" (wongo@cbhc.ns.ca)
> Propinsi Newfoundland (NF), bagian paling timur dari Canada, sampai
>saat ini masih membutuhkan banyak dokter, terutama dokter umum, dan
>terutama untuk bekerja di bagian ER. Propinsi ini juga masih membutuhkan
>banyak perawat. Di sini banyak dokter dan perawat yang pindah ke propinsi
>lain, karena perkembangan ekonomi di NF adalah yang terendah dibandingkan
>propinsi lain. Satu bulan yang lalu para perawat mogok kerja, menuntut
>kenaikan gaji. Dari berita kemarin, gaji dokter di bagian ER akan
>ditingkatkan menjadi CAD$88 per jam. Kalau ingin bekerja di luar
>negeri, saya rasa prosesnya akan lebih mudah jika sudah menjadi permanent
>resident (PR). Persyaratannya tidak sulit, terutama keahlian yang dimiliki
>memang dibutuhkan di propinsi ybs. Tetapi kalau paspornya paspor
>pemerintah tidak bisa menjadi PR. Biayanya CAD$1,500 per orang. Biaya ijin
>kerja CAD$75. Untuk suami/istrinya student malah bisa mendapatkan ijin
>kerja dulu walaupun belum mendapatkan pekerjaan. Di sini banyak sekali
>imigran dan PR, karena jumlah penduduknya sedikit, hanya 560,000. Biasanya
>mereka mencari pekerjaan atau sekolah di NF, kemudian pindah ke propinsi
>lain. Penduduk NF itu paling ramah dibandingkan propinsi lain (kata mereka
>sendiri, dan dari pengalaman saya dan teman2).
>*********************************
>Wienta Diarsvitri
>St, John's - Newfoundland
>Canada
Saya baru bekerja sebagai locum tenens di Cancer Centre dari Cape Breton
Healthcare Complex di Sydney, Nova Scotia. Jadi tidak jauh dari tempat
Anda di St. John's, cuma perlu menyebrang dengan kapal(ferry). The region
hospital(Cape Breton Healthcare Complex di Sydney) is new and very
well-equipped. It is only second to the Univertity hospital in Halifax in
Nova Scotia. Di Sydney ada "satu dokter umum" dari Indonesia, yang saya
sudah kenal lama. Saya bekerja sebacai Oncologist di Cancer Centre sampai
achir bulan June 1999. Selain itu, di Cancer Centre, saya memberi
pelajaran(teaching) kepada satu dokter yang baru membikin spesialisai
dibagian Radiation Oncology(resident IV) dan yang akan selesai tahun depan.
If you come to Nova Scotia in the near future, please visit me and the
other colleaque from Indonesia. The other doctor from Indonesia likes to
have a "barbeque" party. If you visit us, I am sure, he and his family
will arrange such a party. How many doctors from Indonesia are in St.
John's/Newfoundland?
Regards,
B.H. Jo
** From: Herkutanto (herku@indo.net.id)
Terima kasih atas penjelasan TS B.H.Jo yang lugas.
Di Indonesia (mungkin dimana pun juga) selalu ada yang lnamanya Locum
Tenens. Tetapi di Indonesia saya tidak melihat semacam "Company" pengerah
tenaga Locum Tenens.
Mohon penjelasan :
- Apakah sebuah Hospital / seorang DU harus menghubungi "Company" pengerah
tenaga Locum Tenens kalau dia butuh pengganti ? Apakah dilarang kalau
LANGSUNG berhubungan dengan calon Locum Tenens nya (terutama bila sudah
kenal, atau sebelumnya pernah menjadi LT disitu) tanpa melalui "company" ?
- Sebenarnya "Company" pengerah tenaga LT itu pekerjaannya semata-mata
hanya khusus mengerahkan dan mendistribusi tenaga LT saja ataukah juga
melakukan "usaha" lainnya ?
Terimakasih
salam,
Herkutanto
** From: "Dr. BH Jo" (wongo@cbhc.ns.ca)
>** From: Herkutanto (herku@indo.net.id)
>Terima kasih atas penjelasan TS B.H.Jo yang lugas.
>Di Indonesia (mungkin dimana pun juga) selalu ada yang lnamanya Locum
>Tenens. Tetapi di Indonesia saya tidak melihat semacam "Company" pengerah
>tenaga Locum Tenens.
>
>Mohon penjelasan :
>1. Apakah sebuah Hospital / seorang DU harus menghubungi "Company" pengerah
>tenaga Locum Tenens kalau dia butuh pengganti ? Apakah dilarang kalau
>LANGSUNG berhubungan dengan calon Locum Tenens nya (terutama bila sudah
>kenal, atau sebelumnya pernah menjadi LT disitu) tanpa melalui "company" ?
Hospital/DU tidak dilarang utk. menghubungi LT secara langsung, kalau H/Du
sudah mengenal LT dengan baik. Kalau LT yang diurus oleh company, khan
sudah di-screen macam2 dan company sudah tahu bagaimana bekerjanya LT itu,
jadi sudah ada garanti biasanya LT itu tidak jelek.
>
>2. Sebenarnya "Company" pengerah tenaga LT itu pekerjaannya semata-mata
>hanya khusus mengerahkan dan mendistribusi tenaga LT saja ataukah juga
>melakukan "usaha" lainnya ?
Tidak se-mata2 mengurus LT. Company juga, misalnya mengasih nasihat kalau
ada dokter/investor yang mau buka praktek dokter atau membuat klinik,
apakah praktek/klinik ditempat tertentu dengan alat2 tertentu akan
menghasilkan untung(cost-effective).
Buat P. Gani,
Anda bisa mengirimkan CV dan ijazah anda ke alamat berikut,
setelah dinilai anda akan diberi balasan tentang hasil penilaian dan atau proses
selanjutnya yang harus anda lakukan.
dr. BH Jo,
Saya sangat berterimakasih atas keramahan dokter. Saya alumni
FK-UNAIR, selesai PTT saya mengikuti suami tinggal di St. John's sejak 1,5 tahun
yg lalu, tetapi saya tidak bekerja di sini karena anak saya masih kecil dan
masih sangat terikat dengan saya. Saya diterima di Queen's Univ, Kingston, ON,
dan Univ. of Aberdeen , UK, saya mengambil bidang health
economic, dan saat ini saya menunggu pengumuman beasiswa.
Di NF hanya ada dua orang dokter dari Indonesia, dr.Tjan dan
saya. E.T.TJAN,M.D.,F.R.C.S.(C), beliau sudah menjadi Canadian, dan
sudah menetap sejak 30 tahun yg lalu.
If I were you, I would not go to United Kingdom if YOU HAVE any other
choice!. Queen's University in Kingston is one of the best university in
Canada. UK is the most racist country in Western Europe.
dr. BH Jo,
Terimakasih sekali atas sarannya. Saya memilih universitas yg
ada bidang suami saya (coastal engineering) dan bidang saya (health economic),
sehingga suami saya bisa melanjutkan ke PhD dan saya bisa mengambil program
master. Pagi tadi saya baru mendapat kabar bahwa saya berhasil mendapatkan
scholarship dari World Bank untuk melanjutkan studi ke Queen's University. Suami
saya mendapatkan beasiswa dari Center Grant nya ITS.
Bagi TS yg ingin melanjutkan studi mengambil program master
atau PhD bisa menghubungi alamat berikut :
ini untuk universitas di seluruh dunia, diprioritaskan untuk
wanita, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di public service, dan harus
mendapatkan minimal dua acceptance letter dari universitas yg
dituju.
kalau mau sekolah di Jepang, banyak sekali beasiswa yg
ditawarkan, muali Monbusho, Asahi Glass, dll, tapi biasanya harus apply dari
Indonesia.