Siaran Pers 4
Home Up Siaran Pers 1 Siaran Pers 2 Siaran Pers 3 Siaran Pers 4 Siaran Pers yang Lalu

 

Signal Makassar ialah Otonomi Seluas-luasnya

 

Gerakan mahasiswa Makassar untuk memberi visi terhadap otonomi daerah yang seluas-luasnya patut dipandang sebagai ekspresi cerdas dalam memberi isi terhadap visi dan karakteristik Indonesia Baru. Implikasinya ialah tuntutan akan otonomi daerah yang seluas-luasnya dalam wacana Indonesia Baru harus diakomodasi dalam pelaksanaan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Cara pandang yang membuka ruang publik terhadap visi dan karakteristik Indonesia Baru yang berpedoman pada konsensus kesatuan dan persatuan (consensual state) hingga terbentuknya negara bangsa (nation state) yang dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seyogianya tidak lagi didasarkan pada politik hitam-putih seperti pada masa lampau. Itu sebabnya lahir gerakan reformasi sebagai perjuangan akan pembaruan yang mendasar, menyeluruh, dan berkesinambungan di seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks Indonesia Baru maka tuntutan demokrasi dan demokratisasi akan berbanding lurus dengan tuntutan akan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat (welfare state) sehingga makna kesatuan dan persatuan dalam platform NKRI akan selalu mengundang konsensus baru tentang pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya di seluruh Indonesia. Tuntutan mahasiswa Makassar harus diletakkan dalam fenomena dan dinamika Indonesia Baru yang mengedepankan makna pemerdekaan rakyat dari ketidakadilan dan ketidakmakmuran dalam praktik penyelenggara dan penyelenggaraan negara. Pandangan determenistik mencap mahasiswa Makassar sebagai separatis dan makar adalah anti-tesa terhadap iklim keterbukaan yang secara damai dan demokratis akan menggagas wacana Indonesia Baru yang adil dan makmur sebagaimana dicita-citakan para founding fathers, yang nota bene adalah juga aktivis mahasiswa pada zamannya. Artinya, wacana NKRI sebagai konsensus sedarah (by blood) dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 sedangkan tuntutan akan otonomi daerah yang seluas-luasnya di seluruh Indonesia adalah sedaging (by flesh) dengan wacana Indonesia Baru yang adil dan makmur. Itu sebabnya maka tuntutan mahasiswa Makassar akan “kemerdekaan” harus dipandang sedarah dan sedaging dengan pemaknaan keadilan dan kemakmuran dalam NKRI, yaitu dengan terlebih dahulu memposisikan negara dan rakyat secara berimbang. Respon militeristik terhadap tuntutan mahasiswa Makassar dipastikan akan memperburuk iklim reformasi dan demokrasi. Kiranya duet KH AbdurrahmanWahid – Megawati Soekarnoputeri akan dengan arif menangkap signal substansial yang bergelora  di dada mahasiswa Makassar sehingga sebagai bangsa yang besar kita mampu membangun jembatan negara dan rakyat di akar persoalan.

 

 

Home ] Up ]

Kirim e-mail ke maxwilar@diplomats.com untuk pertanyaan mengenai site ini
Hak Cipta  © 1999 Lembaga Pengkajian Strategi Reformasi Pembangunan
Terakhir di Update : November 02, 1999
1