Peraturan Perundang-undangan
UU Merek, Susunan dalam Satu Naskah, versi Bahasa Inggris (Terjemahan Tidak Resmi)
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek;
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek;
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek;
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1993 tentang Kelas Barang atau Jasa bagi Pendaftaran Merek;
- Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1995 tentang Komisi Banding Merek;
- Keputusan Menteri Kehakiman No.M.01-HC.01.01 Tahun 1987 tentang Penolakan Pendaftaran Merek yang Memiliki Persamaan dengan Merek Terkenal;
- Keputusan Menteri Kehakiman No.Y.S.5/5/25 Tahun 1991 tentang Penolakan Pendaftaran Merek Terkenal atau Merek yang Memiliki Persamaan dengan Merek Terkenal;
- Keputusan Menteri Kehakiman No.M.02-HC.01.10 Tahun 1993 tentang Biaya Pendaftaran Merek;
- Keputusan Menteri Kehakiman No.M.04-PR.07.10 Tahun 1996 tentang Sekretariat Komisi Banding Merek;
- Keputusan Menteri Kehakiman No.M.04-PR.08.10 Tahun 1996 tentang Prosedur Permintaan Banding Merek;
- Instruksi Menteri Kehakiman No.J.M.C.1/19 Tahun 1978 tentang Merek Kombinasi.
Serba-serbi Merek